IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA BAUMATA TIMUR, KECAMATAN TAEBENU KABUPATEN KUPANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Penulis

  • Jidon A.Y.Nubatonis Universitas Karyadarma Kupang Penulis
  • Rofinus Taek Universitas Karyadarma Kupang Penulis

Kata Kunci:

Peraturan Pemerintah Nomor 24, Tanah, Metode Yuridis Empiris, Hukum Normatif

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah di Desa Baumata Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dan faktor penghambat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentan Pendaftaran Tanah di desa dengan menggunakan Metode yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat dan di peroleh hasil penelitian yakni pelaksanaan pendaftaran tanah di Desa Baumata Timur dengan mengacu pada PP Nomor 24 tahun 1997 masih belum dilaksanakan oleh mayoritas warga desa. Beberapa alasan yang dikemukakan antara lain: masih banyak warga desa yang tidak mengetahui keberadaan peraturan ini; warga desa merasa tidak mendapatkan masalah apapun sejauh ini dengan tidak mendaftarkan tanah mereka; warga desa merasa pendaftaran tanah bukan kebutuhan mendesak; dan juga masih sangat terbatas pemahaman masyarakat desa tentang manfaat dari pendaftaran tanah.

Diterbitkan

2024-06-01