PEMIDANAAN TERHADAP PENGGUNA KECERDASAN BUATAN YANG MELANGGAR HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Penulis

  • Irvan Setiawan Universitas 17 Agustus 1945 Penulis
  • Tomy Michael Universitas 17 Agustus 1945 Penulis

Kata Kunci:

Kecerdasan Buatan, Hak Kekayaan Intelektual, Pemidanaan, Penegakan Hukum, Regulasi, Pelatihan, Kerjasama Multisektoral

Abstrak

Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) yang melibatkan kecerdasan buatan menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya regulasi yang jelas, sulitnya pembuktian pelanggaran, dan kurangnya sumber daya serta keahlian dalam penegakan hukum. Artikel ini membahas kompleksitas pemidanaan terhadap pengguna Kecerdasan Buatan yang melanggar HKI, serta pentingnya pembaruan regulasi, pelatihan aparat penegak hukum, dan kerjasama multisektoral. Penelitian ini juga menyoroti perlunya meningkatkan kesadaran public mengenai hak pencipta dan tanggungjawab pengguna teknologi KecerdasanBuatan dengan merumuskan solusi yang tepat, diharapkan dapat tercipta iklim yang mendukung inovasi dan perlindungan HKI yang lebih efektif di era digital.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-01