PENERAPAN SANKSI PIDANA SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNG JAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA ILLEGAL LONGGING
Kata Kunci:
Pertanggung Jawaban Pidana, Korporasi, Illegal LonggingAbstrak
Hutan merupakan salah satu ekosistem yang menopang kehidupan manusia oleh akrena itu hutan wajib di jaga karena jika hutan sudah tidak ada maka akan banyak bencana yang akan tiba , dan semakin banyak jumlah penduduk maka semakin besarnya pembukaan hutan / lahan namun penjagaan hutan hutan hari ini tidak sesuai dengan prinsip tata kelola hutan yang baik. hal ini dapat dilihat dari laju degradasi hutan dan deforestasi yang signifikan dari tahun ke tahun, konflikkonflik tentang kawasan hutan semakin banyak terjadi dimana-mana, dan juga banyak nya korporasi dan tata cara pengelolaan hutan oleh korporasi juga tidak sesuai dengan prinsip prinsip hutan yang benar , oleh karena itu deforestasi hutan di Indonesia juga menjadi sorotan dunia Internasional Indonesia menjadi sorotan oleh dunia karena Indonesia merupakan paru paru dunia.Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan sanksi pidana sebagai bentuk tanggung jawab korporasi dalam tindak pidana Ilegal Longging . metode penelitian yang di pakai dalam penelitian ini adalah penelitian Normative penelitian normatif adalah metode penelitian yang dipergunakan dengan cara meneliti bahan bahan pustaka untuk penelitian ini menggunakan teori pertanggungjawaban pidana serta teori penegakan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat dekriptif analitis , penarikan kesimpulan dengan cara penarikan kesimpulan deduktif.