PERBANDINGAN EFEKTIVITAS SOSIALISASI MANUAL DAN SOSIALISASI MELALUI MEDIA SOSIAL OLEH KPU SUMATERA UTARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2024 DI SUMATERA UTARA

Penulis

  • Elika Manullang Universitas HKBP Nommensen Medan Penulis
  • Haposan Siallagan Universitas HKBP Nommensen Medan Penulis

Kata Kunci:

Sosialisasi, Komisi Pemilihan Umum, Efektivitas

Abstrak

Secara sederhana pemilihan umum serentak dapat didefenisikan sebagai pelaksanaan beberapa pemilihan dalam waktu yang bersamaan. Dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia perkembangan pemilu sangat pesat, pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama yang diselenggarakan di Indonesia untuk memilih calon legislatif yaitu calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta untuk memilih calon Eksekutif yaitu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan secara bersama-sama. Pemilu serentak pertama di tahun 2019 kurang lebih melibatkan ribuan peserta pemilu, baik dari partai politik ( peserta pemilihan legislatif ), calon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden. KPU sebagai pihak yang berwenang untuk menyelenggarakan /menyusun teknis pemilu tentu harus berupaya keras mencapai keberhasilan dan target yang diinginkan. Untuk memastikan pemilihan dapat berjalan dengan baik, maka KPU harus gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemahaman yang jelas dan akurat tentang tahapan – tahapan pemilu, baik bagi pemilih, penyelenggara, ataupun bagi peserta pemilu. Pada penelitian ini , peneliti akan mengkaji bagaimana tingkat atau perbandingan efektivitas sosialisasi manual dan sosialisasi melalui media sosial yang dilakukan oleh KPU Sumatera Utara dalam penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi manual dan sosialisasi melalui media sosial memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sosialisasi manual lebih personal dan interaktif namun jangkauannya terbatas dan membutuhkan banyak waktu dan materi, sementara di sisi lain sosialisasi melalui media sosial efektif dalam menjangkau pemilih muda yang aktif dalam berbagai platform media sosial. Dengan demikian, kombinasi dari kedua metode ini tentu dapat meningkatkan efektivitas dan kemerataan sosialisasi mencakup seluruh lapisan masyarakat, media sosial sebagai alat menjangkau massa dari kalangan pemuda sedangkan sosialisasi manual untuk memperdalam pemahaman di tingkat lokal. Kesimpulan menunjukkan pentingnya strategi dalam mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu untuk mencapai hasil yang optimal, serta memberikan rekomendasi bagi KPU Sumatera Utara dalam merancang program yang lebih inklusif dan efektif

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-01