URGENSI PENGATURAN TERHADAP PERS MAHASISWA INDONESIA

Penulis

  • Doni Prasetya Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Penulis
  • Adianto Mardijono Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Penulis

Kata Kunci:

Pers, Pers Mahasiswa, Perlindungan Hukum

Abstrak

Pers adalah wujud konkret dari kebebasan berpendapat yang diekspresikan melalui media tulisan. Di Indonesia pelaksanaan fungsi dan kegiatan jurnalistik tidak terbatas pada pers nasional yang berbadan hukum saja. Berbagai media lain, termasuk lembaga pers mahasiswa (persma), turut serta dalam menjalankan fungsi jurnalistik tersebut. Persma menjalankan peran krusial sebagai sarana mahasiswa dalam menyuarakan pendapat, menyampaikan informasi, serta mengawasi jalannya demokrasi, sehingga persma sering dianggap sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi. Meskipun fungsi persma selaras dengan peran pers nasional, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap persma masih belum diakomodasi dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. UndangUndang ini secara khusus memberikan perlindungan hukum bagi pers nasional, tetapi tidak mencakup persma secara eksplisit. Meskipun prinsip kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik dinyatakan sebagai bagian dari hak asasi manusia, pernyataan ini tidak cukup untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi persma. Akibatnya, persma sering kali menghadapi berbagai ancaman, mulai dari kriminalisasi, tekanan verbal dan fisik, hingga tindakan pembredelan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Kondisi ini menunjukkan bahwa persma rentan terhadap risiko yang sama seperti pers nasional, namun dengan perlindungan yang jauh lebih minim. Urgensi untuk menyediakan perlindungan hukum bagi persma menjadi semakin nyata ketika melihat berbagai kasus yang menimpa jurnalis mahasiswa. Tindakan intimidasi dan pembatasan ruang gerak persma mengancam kebebasan berpendapat dan hak untuk mendapatkan informasi yang seharusnya dilindungi. Oleh karena itu, diperlukan revisi undang-undang atau pembentukan peraturan baru yang secara khusus mengatur perlindungan bagi pers mahasiswa. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada, serta bertujuan untuk mengidentifikasi celah hukum dan mencari solusi agar persma dapat menjalankan perannya secara aman dan terlindungi.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-01