POLITIK HUKUM KEUANGAN NEGARA DI BIDANG PERPAJAKAN DALAM PERSPEKTIF BELA NEGARA

Penulis

  • Irwan Triadi Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Jakarta Penulis
  • Mohammad Wangsit Supriyadi Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Jakarta Penulis

Kata Kunci:

Politik Hukum, Keuangan Negara, Perpajakan, Bela Negara, Kedaulatan Fiskal, Ketahanan Nasional

Abstrak

Politik hukum perpajakan memainkan peran strategis dalam menjaga keberlangsungan keuangan negara yang tidak hanya berguna untuk pembangunan ekonomi, tetapi juga untuk mendukung sektor pertahanan dan keamanan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis, yang berfokus pada kajian terhadap bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang terkait dengan proses pembentukan perundang-undangan di Indonesia. Pendekatan normatif yuridis ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis norma-norma hukum yang berlaku serta bagaimana norma-norma tersebut dibentuk dan diimplementasikan dalam konteks dinamika politik yang ada.Pajak merupakan sumber penerimaan utama negara yang digunakan untuk membiayai berbagai sektor vital, termasuk sektor pertahanan, yang menjadi bagian integral dari konsep bela negara. Dalam menghadapi tantangan global seperti digitalisasi dan globalisasi, politik hukum perpajakan harus mampu beradaptasi guna menjaga kedaulatan fiskal dan menjamin keadilan sosial. Artikel ini akan membahas hubungan politik hukum keuangan negara di bidang perpajakan dengan upaya bela negara melalui tinjauan kebijakan fiskal, hukum perpajakan, dan implikasinya terhadap ketahanan nasional.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-01