DINAMIKA PERAN BAWASLU DALAM MENGAWAL DEMOKRASI DI KOTA KUPANG DALAM PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024
Kata Kunci:
Bawaslu, Demokrasi, Pemilu, Pilkada Serentak, Kualitatif, Politik UangAbstrak
Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 merupakan momen krusial dalam sistem demokrasi Indonesia, termasuk di Kota Kupang. Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas dalam menjamin proses pemilu yang bebas, adil, dan transparan sangat penting untuk menghindari praktik kecurangan, politik uang, serta pelanggaran lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Kota Kupang selama Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi tantangan, strategi, dan capaian Bawaslu dalam pengawasan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di daerah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat pengawasan pemilu dan demokrasi di Indonesia.