SOSIALISASI DALAM MASYARAKAT: PENGARUH PERJANJIAN PRA NIKAH TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASANGAN SUAMI - ISTRI DALAM PERCERAIAN: TINJAUAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA
Kata Kunci:
Perjanjian Pra Nikah, Pembagian Harta Bersama, Perceraian, Hukum Keluarga, IndonesiaAbstrak
Perjanjian pra nikah (PPN) semakin populer di masyarakat Indonesia sebagai upaya untuk mengatur hak dan kewajiban harta benda sebelum memasuki pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh PPN terhadap pembagian harta bersama pasangan suami istri dalam perceraian, serta mengkaji sejauh mana PPN diakui dan diterapkan dalam praktik peradilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian hukum. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPN memiliki pengaruh signifikan terhadap pembagian harta bersama dalam perceraian. PPN yang sah dan memenuhi syarat formal dapat menjadi dasar bagi pengadilan dalam menentukan pembagian harta. Namun, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah kendala dan tantangan dalam penerapan PPN, seperti perbedaan interpretasi terhadap ketentuan hukum, kurangnya kesadaran hukum masyarakat, serta belum adanya putusan pengadilan yang konsisten. Penelitian ini menyimpulkan bahwa PPN merupakan instrumen hukum yang efektif dalam mengatur harta kekayaan pasangan suami istri sebelum dan selama pernikahan. Namun, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya PPN, serta penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang terkait. Selain itu, diperlukan juga putusan pengadilan yang lebih konsisten dalam menerapkan PPN agar memberikan kepastian hukum bagi para pihak