TINJAUAN YURIDIS NEGARA INDONESIA DAN FINLANDIA SEBAGAI BENTUK KOMPARASI DALAM PENEGAKAN HUKUM HUMAN TRAFFICKING
Kata Kunci:
Tindak Pidana Perdagangan Orang, Penegakan Hukum, Indonesia, Finlandia, Komparasi HukumAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan penegakan hukum terhadap tindak pidana human trafficking antara Indonesia dan Finlandia. Human trafficking merupakan kejahatan lintas negara yang serius dan kompleks, memerlukan kerangka hukum yang efektif serta implementasi yang konsisten. Indonesia, sebagai negara dengan tingkat kasus human trafficking yang tinggi, memiliki tantangan dalam penegakan hukum akibat faktor sosial, ekonomi, dan lemahnya koordinasi antar lembaga.Di sisi lain, Finlandia, sebagai negara dengan sistem hukum yang maju, telah mengembangkan mekanisme penegakan hukum yang lebih terstruktur dan terintegrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif, mengkaji peraturan perundang-undangan, kebijakan, serta praktik penegakan hukum di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Finlandia memiliki sistem yang lebih efektif dalam pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban, sementara Indonesia masih perlu memperkuat kerangka hukum dan koordinasi stakeholder satu sama lain