DINAMIKA PENGATURAN UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR): IMPLIKASI KENAIKAN UMR TERHADAP KONTRAK KERJA LAMA
Kata Kunci:
UMR, Kontrak Kerja Lama, Hubungan Industrial, Kebijakan Ketenagakerjaan, Perlindungan PekerjaAbstrak
Kebijakan Upah Minimum Regional (UMR) setiap tahunnya selalu menjadi topik hangat dalam dinamika hubungan industrial di Indonesia. Di satu sisi, kenaikan UMR bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun di sisi lain, perubahan ini tidak jarang menimbulkan dilema bagi perusahaan, terutama terkait keberlakuan kontrak kerja lama yang disusun sebelum UMR baru ditetapkan. Artikel ini membahas bagaimana kenaikan UMR memengaruhi kontrak kerja yang sudah ada, dengan fokus pada aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Melalui pendekatan yuridis-normatif serta analisis kasus di sektor industri padat karya, penelitian ini menemukan bahwa perusahaan sering kali menghadapi tekanan untuk menyesuaikan biaya tenaga kerja, yang berdampak pada renegosiasi kontrak, perubahan struktur upah, bahkan pemutusan hubungan kerja. Sementara itu, perlindungan bagi pekerja dengan kontrak lama masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal kepastian hukum dan implementasi upah baru. Temuan ini menekankan pentingnya regulasi yang lebih adaptif serta pengawasan yang kuat agar kebijakan UMR tidak justru menciptakan kerentanan baru bagi pekerja maupun pelaku usaha.