ANALISIS PERAN PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN KASUS KDRT TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Kata Kunci:
Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Peran Penegakan HukumAbstrak
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang kompleks dan terus berulang, terutama dialami oleh perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran aparat penegak hukum dalam penanganan kasus KDRT terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan kajian pustaka. Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun telah ada payung hukum melalui Undang Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Penelitian ini mendorong penguatan kolaborasi antar aktor penegak hukum dan lembaga sosial demi penanganan KDRT yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan korban.
Unduhan
Diterbitkan
2025-06-01
Terbitan
Bagian
Articles