PERAN DAN FUNGSI PENGADILAN AGAMA DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA

Penulis

  • Ismaidar Universitas Pembangunan Panca Budi Penulis
  • Joel F toldo Sitohang Universitas Pembangunan Panca Budi Penulis

Kata Kunci:

Pengadilan Agama, Peradilan Islam, Hukum Keperdataan, Sistem Hukum Nasional, Keadilan

Abstrak

Pengadilan Agama merupakan bagian integral dari sistem  peradilan nasional Indonesia yang berperan penting dalam menyelesaikan  perkara-perkara keperdataan Islam. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji  kedudukan, fungsi, kewenangan, serta kontribusi Pengadilan Agama dalam  sistem hukum Indonesia. Melalui metode kajian pustaka dengan pendekatan  yuridis-normatif, penelitian ini menelaah regulasi, literatur hukum, dan  dokumen relevan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pengadilan  Agama tidak hanya memiliki fungsi yudisial dalam menangani perkara seperti  perkawinan, waris, wakaf, dan ekonomi syariah, tetapi juga menjalankan  peran administratif dan sosial seperti mediasi dan layanan isbat nikah.  Meskipun demikian, Pengadilan Agama menghadapi berbagai tantangan  seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman masyarakat, dan  dinamika sosial yang terus berkembang. Untuk itu, diperlukan penguatan  kelembagaan, digitalisasi layanan, dan edukasi hukum guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas peran Pengadilan Agama dalam mewujudkan  keadilan bagi masyarakat Muslim di Indonesia. 

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-01