PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH ATAS PRAKTIK PEMBOCORAN RAHASIA BANK

Penulis

  • Pawit Fadila Rika Farisa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Penulis
  • Tirsa Putri Indira Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Penulis
  • Diwa Putra Fachri Hamzah Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Penulis

Kata Kunci:

Rahasia bank, Kebocoran Data, Perlindungan Hukum

Abstrak

Bank berperan penting dalam keamanan data nasabah terutama menjadi reahasiabank yang dimana perlindungan data nasabah menjadi hal yang sangat penting untuk dilindungi. Mengingat masih terdapat kasus kebocoran data nasabah perbankan sehingga membuat nasabah menjadi tidak nyaman, merasa dirugikan dan menuntut agar masalah perlindungan konsumen lebih diperhatikan. Metode penelitian hukum yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis-normatif, dengan pendekatan statute approach dan case approach, Banyaknya kasus kebocoran rahasia bank seperti data pribadi nasabah merupakan hal yang harus diatasi dengan serius maka berdasarkan latar belakang yang telah penulis uraikan maka munculah suatu rumusan masalah yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah yang mengalami kebocoran rahasia bank atas pembocoran data pribadi dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh Bank Indonesia untuk meminimalisir kebocoran data nasabah bank.

Diterbitkan

2023-12-01