STRATEGI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS UMKM MELALUI PEMANFAATAN DIGITAL MARKETING DAN LITERASI KEUANGAN PADA PRODUK UMKM AL’S KITCHEN CAKE
Kata Kunci:
Birokrasi, Reformasi, Restrukturisasi, ReorganisasiAbstrak
Tujuan dari artikel ini adalah untuk membahas tentang reformasi birokrasi yang telah menjadi bagian dari keseluruhan reformasi nasional yang mencakup aspek politik, sosial, ekonomi, dan hukum. Birokrasi dibentuk untuk memberikan pelayanan yang non-diskriminatif kepada warga negara, sehingga untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Tuntutan reformasi birokrasi muncul karena adanya dua cara pandang yang berbeda terhadap administrasi publik atau birokrasi. Kedua perspektif tersebut terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal merupakan cacatnya kondisi birokrasi yang ada, seperti feodalisme, patrimonialisme, hedonisme, inefisiensi, rendahnya kompetensi dan lain sebagainya. Faktor eksternal berupa perubahan yang cepat dan globalisasi di seluruh dunia menuntut birokrasi untuk memperkuat diri di segala aspek. Reformasi birokrasi dapat dilakukan melalui restrukturisasi dan reorganisasi lembaga-lembaga yang terkait dengan kepegawaian pemerintah (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Badan Administrasi Negara, dan Badan Kepegawaian Negara). Untuk itu perlu dilakukan upaya merumuskan konsep atau model lain dalam menata dan menata ulang birokrasi serta memulihkan citra birokrasi. Model yang baru terbentuk ini diharapkan menjadi sistem sentralistik, yang mana kewenangan pengelolaan kepegawaian dipusatkan pada suatu badan independen. Sistem ini berbeda dengan pemerintahan terpusat. Itu hanya bersifat sentralistis dalam organisasi.