ANALISIS KEBIJAKAN MONETER TERHADAP JUMLAH UANG BEREDAR DI INDONESIA PERIODE 2018-2022 DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Kata Kunci:
Operasi Pasar Terbuka, Giro Wajib Minimum, Suku Bunga, Jumlah Uang BeredarAbstrak
Tulisan ini memaparkan fluktuasi suku bunga, giro minimum, dan operasi pasar terbuka yang terjadi selama lima tahun terakhir—yakni tahun 2018 hingga 2022—dan bagaimana fluktuasi tersebut berdampak pada jumlah uang yang beredar di Indonesia. . Metode sistem kuantitatif digunakan dalam pekerjaan ini. Data bawahan tentang aktivitas pasar terbuka, jumlah giro minimal, dan tingkat suku bunga uang yang beredar adalah data yang digunakan. Penelitian ini melibatkan enam puluh orang dan berlangsung selama lima tahun, dari Januari 2018 hingga Desember 2022. Gambar yang dilampirkan dengan metode ilustrasi membosankan. Studi regresi linier berganda yang digunakan untuk analisis data ditangani dengan SPSS versi 20. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa, selama tahun 2018–2022, elemen operasi pasar terbuka akan memberikan dampak yang signifikan dan menguntungkan terhadap jumlah uang yang beredar di Indonesia. Pada tahun 2018–2022, jumlah uang yang beredar di Indonesia setidaknya tidak terlalu terpengaruh oleh rekening giro yang fleksibel. Pada tahun 2018–2022, suku bunga yang fleksibel akan berdampak besar dan negatif terhadap jumlah uang yang beredar di Indonesia. Jumlah uang beredar di Indonesia selama tahun 2018–2022 sangat dipengaruhi oleh suku bunga, giro minimum, dan aktivitas pasar terbuka yang fleksibel sekaligus. Karena riba jelas-jelas dilarang atau diselewengkan dalam Al-Qur'an, maka pandangan ekonomi Islam terhadap jumlah uang yang beredar tidak memerlukan adanya instrumen suku bunga. Keberlanjutan pelarangan riba sehingga usaha dan pemilik modal dapat bersinergi secara harmonis.