JEJAK PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM MENURUT AL – GHAZALI DAN IBN RUSYD

Penulis

  • Septi Dwi Ariyanti Universitas Sunan Ampel Surabaya Penulis

Kata Kunci:

Pemikiran Ekonomi Islam, Al-Ghazali, Ibn Rusyd

Abstrak

Agama Islam telah memberikan pedoman hidup di kehidupan manusia, salah satunya di bidang ekonomi. Pemikiran ekonomi Islam sebenarnya sudah muncul sejak zaman Rasulullah saw dimana sistem ekonomi dan segala praktiknya dapat dijadikan acuan di kehidupan sehari-hari. Artikel ini merupakan kajian pemikiran tokoh Islam di bidang ekonomi yaitu Al-Ghazali dan Ibn Rusyd sehingga bahan-bahan tertulis berupa buku, artikel jurnal, dan lain-lain menjadi sumber data artikel ini. Data-data yang terkumpul kemudian dianalisis secara dskriptif. Penelitian ini menemukan bahwa kedua tokoh yaitu Al-Ghazali dan Ibn Rusyd masing-masing memiliki pemikiran yang unik tentang ekonomi. Al-Ghazali menjelaskan bahwa ada dua jenis kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan yang dianjurkan dan kegiatan yang diharamkan. Kemudian, Ibn Rusyd di dalam karyanya mengemukakan kegiatan ekonomi lebih mengedepankan sah atau tidak sah kegiatan tersebut, dan berjalan sesuai syariat Islam atau tidak.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-01