ANALISIS YURIDIS TERHADAP TUJUAM HUKUM DALAM PUTUSAN HAKIM DI MAJELIS PERDATA
Kata Kunci:
Analisis Yuridis, Tujuan Hukum, Putusan Hakim, Kepastian HukumAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap tujuan hukum dalam putusan hakim di Majelis Perdata. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis yuridis normatif, yang menelaah literatur dan data sekunder yang relevan dengan kepastian hukum dan keadilan dalam putusan hakim. Melalui kajian pustaka ini, penelitian ini memberikan gambaran yang jelas dan mendalam tentang implementasi kepastian hukum dan keadilan dalam putusan hakim di Majelis Perdata, serta memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi perkembangan hukum perdata di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan pentingnya penerapan hukum yang adil dan bermanfaat dalam sistem peradilan untuk menciptakan tertib masyarakat. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi pengembangan sistem peradilan di Indonesia