IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEARSIPAN DAN TANTANGAN PENGELOLAAN DOKUMEN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI SURABAYA
Kata Kunci:
Kearsipan, Pengelolaan Dokumen, Implementasi Kebijakan, Pengadilan, Transparansi, AkuntabilitasAbstrak
Pengelolaan arsip yang efektif dan efisien merupakan elemen penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan transparansi di lingkungan peradilan. Pengadilan Tinggi Surabaya, sebagai salah satu lembaga peradilan tinggi di Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan kearsipan yang sesuai guna menjaga integritas, akurasi, dan keamanan dokumen perkara. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan kearsipan di Pengadilan Tinggi Surabaya, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dokumen perkara. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pengadilan Tinggi Surabaya telah menerapkan kebijakan digitalisasi dan menyusun SOP kearsipan, masih terdapat beberapa hambatan signifikan dalam proses implementasi. Tantangan utama meliputi keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya pelatihan kearsipan bagi pegawai, serta kurang optimalnya koordinasi antarunit kerja terkait pengelolaan arsip. Selain itu, volume dokumen perkara yang terus meningkat juga menjadi kendala dalam pengelolaan arsip fisik maupun digital.