HAK HADHANAH DALAM PERSPEKTIF ULAMA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Penulis

  • Fauzi UIN Mahmud Yunus Batusangkar Penulis
  • Sri Yunarti UIN Mahmud Yunus Batusangkar Penulis
  • Fitria Sartika UIN Mahmud Yunus Batusangkar Penulis
  • Ramza Fatria Maulana UIN Mahmud Yunus Batusangkar Penulis

Kata Kunci:

Perceraian, Mumayyiz, Hadhanah, fikih, KHI

Abstrak

Ketika terjadi perceraian antara suami dan istri, hal yang menjadi perhatian penting ialah kedudukan anak-anaknya, terutama anak yang belum belum mumayyiz. Sehingga Islam sebagai agama yang sempurna mengatur secara jelas hal tersebut, kedudukan dan hak asuh seorang anak atau yang disebut dengan hadhanah. Selain diatur oleh syari’at, Indonesia sebagai negara hukum juga melindungi dan mengatur secara jelas terkait hadhanah tersebut. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan diuraikan secara mendalam terkait hadhanah dan siapa yang lebih berhak atas hadhanah menurut perspektif ulama fikih dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Penelitian ini dilakukan agar umat Islam dapat mengetahui dan memahami tentang praktik hadhanah yang seharusnya menurut syari’at Islam. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif, data dikumpulkan dari berbagai sumber dan referensi yang ada, kemudian diuraika secara deskriptif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hak hadhanah dalam Islam lebih diutamakan bagi ibu atas dasar berbagai hal, akan tetapi jika ibu wafat atau tidak memenuhi syarat, maka hak hadhanah ada pada bapak, jika keduanya tidak bisa atau telah wafat, maka dilimpahkan kepada kerabat yang memenuhi rukun dan syarat sebagai pemegang hadhanah. Kajian ini hanya dilakukan dengan penelitian kualitatif library research, sehingga membuka peluang bagi peneliti lain untuk melakukan penelitian tentang hadhanah dengan metode yang lain di masa yang akan datang.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-01