STUDI KOMPARATIF TERHADAP KEBIJAKAN TINDAK PIDANA MONEYLAUNDRY BERBASIS CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA DAN SINGAPURA

Penulis

  • Diyo Darnady Universitas Bengkulu Penulis
  • Kiki Amaliah Universitas Bengkulu Penulis
  • Niki Rahayu Amanda Putri Universitas Bengkulu Penulis
  • Robet Taufik Nur Hidayat Universitas Bengkulu Penulis
  • Arung Pirasa Maruf Universitas Bengkulu Penulis
  • Candra Irawan Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Pencucian Uang, Cryptocurrency, Kriminalisasi, Regulasi, Indonesia, Singapura

Abstrak

Perkembangan teknologi keuangan digital, khususnya cryptocurrency, telah membawa tantangan baru dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Karakteristik cryptocurrency yang anonim dan desentralisasi memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal dengan lebih mudah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kebijakan kriminalisasi pencucian uang berbasis cryptocurrency antara Indonesia dan Singapura. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum, di mana penelitian ini menelaah regulasi yang diterapkan di kedua negara serta efektivitasnya dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang melalui cryptocurrency. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai kendala dalam mengatur cryptocurrency, dengan regulasi yang terbatas pada perdagangan aset digital dan belum memiliki kebijakan spesifik terkait pencucian uang berbasis cryptocurrency. Sebaliknya, Singapura telah menerapkan regulasi yang lebih komprehensif melalui Payment Services Act (PSA) dan pengawasan ketat oleh Monetary Authority of Singapore (MAS). Singapura juga mewajibkan platform pertukaran cryptocurrency untuk menerapkan prinsip Anti-Money Laundering (AML) dan Know Your Customer (KYC), sehingga meningkatkan efektivitas deteksi dan pencegahan transaksi mencurigakan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar Indonesia mengadopsi pendekatan yang lebih ketat dalam mengatur cryptocurrency untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan dalam tindak pidana pencucian uang.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-01