TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN DUE PROCESS OF LAW SEBAGAI ELEMEN FUNDAMENTAL UNTUK MELINDUNGI HAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Kata Kunci:
Due Process Of Law, Peradilan Pidana, Hak Asasi Manusia, Sistem Hukum, KeadilanAbstrak
; Prinsip due process of law merupakan elemen fundamental dalam sistem peradilan pidana yang menjamin hak-hak individu, khususnya tersangka dan terdakwa, selama proses hukum berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pelaksanaan prinsip due process of law telah diimplementasikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dengan fokus pada tahapan penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif prinsip due process telah diakomodasi dalam berbagai regulasi, seperti KUHAP dan Undang-Undang HAM, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, antara lain penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum, kurangnya pemahaman terhadap hak-hak hukum tersangka, serta minimnya pengawasan terhadap proses hukum yang berlangsung. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan mekanisme pengawasan dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum untuk menjamin terpenuhinya asas keadilan dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana Indonesia.