UPAYA MENINGKATKAN KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUMTERHADAP PEREMPUAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Penulis

  • Rizki Saputra Universitas Bengkulu Penulis
  • Aryo Tri Revando Universitas Bengkulu Penulis
  • Nathaniel Felix Karo-Karo Universitas Bengkulu Penulis
  • Kevin Nurrurachman Universitas Bengkulu Penulis
  • Wevy Efticha Sary Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Perempuan, Sistem Peradilan Pidana, Keadilan, Metode Yuridis Normatif, Perlindungan Perempuan

Abstrak

Penegakan hukum yang adil terhadap perempuan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia memerlukan perhatian khusus, mengingat adanya kesenjangan dalam penerapan hukum yang berperspektif gender. Meskipun sejumlah peraturan telah diterbitkan untuk melindungi hak-hak perempuan, dalam praktiknya perempuan masih seringkali mengalami ketidakadilan, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keadilan bagi perempuan dalam penegakan hukum pidana di Indonesia dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan ini dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU No. 12 Tahun 2020 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan gender dalam hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk meningkatkan keadilan bagi perempuan, perlu dilakukan reformasi pada sistem peradilan pidana dengan memperkuat implementasi kebijakan yang berperspektif gender, memberikan pelatihan terkait isu gender kepada aparat penegak hukum, serta memperkuat akses bagi perempuan korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang efektif. Dengan demikian, diharapkan sistem peradilan pidana Indonesia dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan hak-hak perempuan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-01