IMPLIKASI PUTUSAN BEBAS DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERHADAP KREDIBILITAS APARAT PENEGAK HUKUM PADA KASUS KORUPSI EKS BUPATI KUTAI KARTANEGARA RITA WIDYASARI
Kata Kunci:
Putusan Bebas, Peradilan Pidana, Korupsi, Kredibilitas Aparat Penegak Hukum, Rita WidyasariAbstrak
Putusan bebas dalam perkara pidana, khususnya dalam kasus korupsi, dapat menimbulkan dampak serius terhadap persepsi publik terhadap kredibilitas aparat penegak hukum. Penelitian ini mengkaji implikasi dari putusan bebas terhadap Eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam konteks sistem peradilan pidana di Indonesia. Meskipun pada akhirnya yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung, proses awal yang sempat mengarah pada pembebasan menimbulkan polemik di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis putusan pengadilan serta pemberitaan media. Hasil analisis menunjukkan bahwa putusan bebas dalam tahapan awal proses peradilan pidana dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, terutama jika terdapat indikasi lemahnya penyidikan atau intervensi eksternal. Oleh karena itu, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga integritas proses hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi