TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI ERA GLOBALISASI DAN TEKNOLOGI DIGITAL
Kata Kunci:
Penegakan Hukum Pidana Internasional, Globalisasi, Teknologi DigitalAbstrak
Penegakan hukum pidana internasional menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks di era globalisasi dan kemajuan teknologi digital. Artikel ini mengkaji hambatan utama dalam penegakan hukum internasional, seperti perbedaan sistem hukum nasional, kesulitan penegakan lintas negara, pengumpulan bukti di wilayah konflik, serta munculnya kejahatan siber yang bersifat lintas batas. Selain itu, artikel ini membahas pengaruh kepentingan politik negara dan peran aktor non-negara dalam memperumit proses hukum internasional. Di sisi lain, globalisasi dan teknologi juga membuka peluang untuk meningkatkan kerja sama antarnegara dan memanfaatkan teknologi informasi dalam investigasi dan penegakan hukum. Dengan mengoptimalkan sinergi internasional dan teknologi digital, tantangan tersebut dapat diatasi untuk mewujudkan keadilan dan keamanan global. Artikel ini memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika penegakan hukum pidana internasional di tengah perubahan zaman