PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI ATAS KEJAHATAN LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Kata Kunci:
Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Kejahatan Lingkungan, Hukum Pidana Internasional, Perlindungan Lingkungan, Akuntabilitas, KeadilanAbstrak
Pertanggungjawaban pidana korporasi atas kejahatan lingkungan dalam perspektif hukum pidana internasional. Kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi dapat menimbulkan dampak yang luas dan merusak ekosistem, serta merugikan masyarakat secara global. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana hukum pidana internasional dapat diterapkan untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi yang terlibat dalam kejahatan lingkungan. Dalam kajian ini, dibahas berbagai instrumen hukum internasional yang mengatur pertanggungjawaban korporasi, seperti Konvensi PBB tentang Kejahatan Transnasional Terorganisir dan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur perlindungan lingkungan. Penelitian ini juga mengkaji perkembangan yurisprudensi di pengadilan internasional yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh entitas korporasi, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan prinsip pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi. Akhirnya, artikel ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat mekanisme hukum internasional agar lebih efektif dalam menangani kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi, dengan memperhatikan aspek akuntabilitas, keadilan, dan perlindungan lingkungan hidup.