PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEJAHATAN LINGKUNGAN DAN KEGAGALAN PENERAPAN SANKSI DI NEGARA BERKEMBANG
Kata Kunci:
Penegakan Hukum Pidana, Kejahatan Lingkungan, Sanksi, Negara Berkembang, Regulasi, Keadilan EkologisAbstrak
Penegakan hukum pidana terhadap kejahatan lingkungan di negara berkembang menghadapi berbagai tantangan yang menghambat efektivitas dan keadilan dalam proses hukum. Kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi maupun individu sering kali menimbulkan dampak yang luas terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat, namun sering kali tidak diikuti dengan penegakan hukum yang tegas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktorfaktor yang menyebabkan kegagalan penerapan sanksi dalam kasus kejahatan lingkungan di negara berkembang, seperti ketidaktegasan regulasi, keterbatasan kapasitas lembaga penegak hukum, serta pengaruh politik dan ekonomi. Dalam konteks ini, penelitian ini juga mengidentifikasi kelemahan sistem hukum yang ada, termasuk kurangnya kesadaran tentang pentingnya perlindungan lingkungan dan kurangnya pengawasan terhadap korporasi yang terlibat dalam aktivitas merusak lingkungan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ada sejumlah instrumen hukum yang mengatur kejahatan lingkungan, penerapannya sering kali terkendala oleh faktor-faktor struktural dan sistemik. Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi hukum dan peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum untuk memperkuat penegakan hukum pidana terhadap kejahatan lingkungan, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan lingkungan dapat dimintai pertanggungjawaban secara efektif. Penelitian ini juga merekomendasikan pembaruan regulasi dan peningkatan transparansi dalam proses peradilan untuk mencapai keadilan ekologis yang lebih baik di negara berkembang.