PENERAPAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL SEBAGAI PENEGAKAN KEADILAN DI TINGKAT GLOBAL

Penulis

  • Grace Monica Yustin Universitas Bengkulu Penulis
  • Dwi Putri Lestarika Universitas Bengkulu Penulis
  • Wevy Efticha Sary Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Hukum Pidana Internasional, Keadilan, Mahkamah Internasional, Global

Abstrak

Hukum pidana internasional muncul sebagai respons terhadap kejahatan-kejahatan paling serius yang mengancam perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan umat manusia. Penerapan HPI di tingkat global bertujuan untuk menegakkan keadilan, mengakhiri impunitas, dan mencegah terulangnya kejahatan-kejahatan tersebut. Penelitian ini mengkaji penerapan HPI sebagai instrumen penegakan keadilan global, dengan fokus pada peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data yang digunakan berupa peraturan perundang-undangan internasional, putusan pengadilan internasional, serta literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pidana internasional telah memberikan kontribusi signifikan dalam menegakkan keadilan global, namun masih dihadapkan pada berbagai tantangan seperti masalah yurisdiksi, kerja sama antarnegara, dan penegakan hukum yang efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukum pidana internasional sebagai penegakan keadilan global memerlukan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh negara, serta reformasi dan penguatan lembaga-lembaga penegak hukum internasional

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-01