Analisis Dampak Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut: Tinjauan Terhadap Dampak Lingkungan Hidup

Penulis

  • Kristiawan Putra Nugraha UIN Sunan Kalijaga Penulis

Kata Kunci:

Lingkungan, Eksploitasi, Peraturan Pemerintah, Ekspor Pasir Laut

Abstrak

Kontroversi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut telah menimbulkan berbagai perdebatan di masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada kerusakan ekologis. Penelitian ini dilakukan untuk menginvestigasi dampak dari legalisasi aktivitas eksploitasi pasir laut terhadap lingkungan hidup, seperti peningkatan abrasi pesisir pantai dan erosi pantai, penurunan kualitas lingkungan perairan laut, serta dampak pada sektor ekonomi yang signifikan. Metode pengumpulan data melibatkan tinjauan pustaka yang melibatkan sumber-sumber sekunder seperti buku, makalah, dan artikel. Pendekatan konseptual, legislatif, dan komparatif digunakan untuk menganalisis bahan hukum, dengan fokus pada perspektif yang relevan dengan masalah hukum yang diteliti. Hasil studi menunjukkan bahwa pemberlakuan legalisasi aktivitas eksploitasi pasir laut berdampak pada kerusakan lingkungan, bahkan mencapai tingkat tenggelamnya pulau-pulau di sekitar area penambangan pasir laut. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya pemerintah memperhatikan konsekuensi dari aktivitas eksploitasi pasir laut yang mengancam lingkungan hidup di pulau-pulau pesisir, serta pentingnya tidak hanya mempertimbangkan keuntungan jangka pendek semata.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-01