Tinjauan Urf Terhadap Tradisi Massorong Salu Di Suku Mandar (Studi Kasus Di Desa Paku, Kec. Binuang, Kab. Polman)
Kata Kunci:
UrfAbstrak
Di kalangan masyarakat Polewali Mandar, khususnya yang berada di Desa Paku terdapatTradisi turun temurun yang dilaksanakan setiap tahunnya yaitu tradisi Massorong Salu yang dimana peneliti mengambil tradisi tersebut sebagai pokok dari penelitian yaitu Tinjauan Urf Terhadap Tradisi Massorong Salu Di Suku Mandar (Studi Kasus Di Desa Paku, Kec Binuang, Kab Polman Adapun beberapa yang menjadi submasalah yaitu Proses Tradisi Massorong Salu di Desa Paku, dan Tinjaun Urf Terhadap Tradisi Massorong Salu di Desa Paku. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu pendekatan Syar‟i dan pendekatan sosiologis. Adapun sumber data penelitian adalah data primer, yaitu data yang diperoleh dari hasil penelitian berupa wawancara kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui kepustakaan yang berhubungan dengan penelitian penulis dan juga data yang diperoleh dari pemerintah setempat yang berkaitan dengan objek penelitian, dan teknis analisis data yang dilakukan melalui tiga tahap, yaitu: seleksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan dari data-data yang diperoleh. Hasil penelitan ini menujukkan bahwa proses tradisi Massorong salu dilaksanakan pada acara akikah anak sebagai rangkaian tradisi maccera (akikah anak) di desa paku. yang dimana tradisi ini dimaknai oleh masyarakat sekitar sebagai bentuk kesyukuran kita kepada sang pencipta Allah SWT telah mengkaruniakan dan menganugerahkan berupa anak kepada keluarga tersebut. Atas dasar kesyukuran ini, maka jalinan silaturahmi juga terjalin oleh sanak keluarga dan masyarakat sebagai bentuk hubungan manusia dengan manusia agar semakin erat tak hanya itu lewat Massorong salu juga terjalin hubungan menghargai antara manusia dengan alam lewat pemanfaatan alam melalui daya kreatif masyarakat lokal juga memberikan makanan kepada hewan-hewan yang ada di sungai seperti ikan dan sebagainya lewat makanan- makanan yang terdapat di bala Suji. Tradisi ini dipandang baik oleh masyarakat juga diterima oleh masyarakat desa paku sebagai suatu tradisi toriolo (pendahulu) yang harus di lestarikan karena dinilai memiliki niat, dan tata cara yang baik. Maka dari itu Massorong Salu ini sebagai suatu tradisi yang khas atau dalam tinjauan Urf di sebut Urf Al khas, dan termasuk dalam tradisi yang sifatnya perbuatan yakni Urf fi'li, atau suatu kebiasaan yang berupa perbuatan. Tradisi ini memiliki niat kesyukuran semata mata karena Allah SWT tidak ada maksud menyembah kepada selain Allah, maka tradisi Massorong Salu termasuk dalam Urf shahih karena tidak ada sesuatu hal yang melanggar syariat Islam mulai dari niat, tata caranya dan juga alat dan bahan yang digunakan tidak ada yang mengandung hal-hal yang musyrik. Implikasi dari penelitian ini adalah agar dapat menambah referensi tentang tradisi Massorong Salu pada masyarakat di Desa Paku, mengingat bahwa referensi tentang tradisi Massorong Salu terbatas, serta agar masyarakat Paku pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya dapat mengenal tradisi Massorng Salu Dan dapat mengambil sisi positif dari tradisi Massorng Salu lalu membuang sisi negatif dari tradisi Massorng Salu.