PROSPEK PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAM DALAM TRAGEDI TRISAKTI
Kata Kunci:
Tragedi Trisakti, Hak Asasi Manusia, MahasiswaAbstrak
Tulisan ini bertujuan menganalisis sejauhmana prospek penyelesaian kasus pelanggaran HAM pada peristiwa Tragedi Trisakti tanggal 12 Mei 1998. Melalui penelusuran pustaka dan media massa, diuraikan kondisi akhir pemerintahan Orde Baru hingga terjadinya Tragedi Trisakti dan penyelesaian Tragedi Trisakti. Peristiwa ini menjadi pembelajaran, untuk lebih memahami nilainilai kemanusiaan dan demokrasi. Kesadaran dan pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia dan hukum harus terus ditingkatkan agar tercipta iklim yang damai, aman, serta nyaman di Indonesia. Pemerintah Jokowi-JK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus terkait pelanggaran HAM di masa lalu termasuk Tragedi Trisakti yang selama ini menjadi beban sosial masyarakat Indonesia. Langkah-langkah nyata telah dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan komitmennya. Dengan demikian prospek penyelesaian kasus Tragedi Trisakti diharapkan segera tuntas, tidak hanya harapan kosong yang diberikan