UPAYA HUKUM DERDEN VERZET TERHADAP SITA EKSEKUSI PERSEPEKTIF HUKUM ACARA PERDATA
Kata Kunci:
Derden Verzet, Sita Eksekusi, Hukum Acara PerdataAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami mekanisme pengajuan derden verzet dan penerapan prinsip kehati-hatian oleh Pengadilan Negeri dalam memutuskan sita eksekusi terhadap barang milik pihak ketiga. Permasalahan yang diteliti adalah tata cara mengajukan derden verzet dan penerapan prinsip kehatihatian oleh Pengadilan Negeri dalam memutuskan sita eksekusi terhadap barang milik pihak ketiga. Metode penelitian menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan dengan jenis studi pustaka (liberary research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun derden verzet tidak diatur secara spesifik dalam HIR dan RBg, namun praktik peradilan menerima perlawanan pihak ketiga sebagai pemilik barang yang disita. Pengajuan derden verzet harus dilakukan sebelum eksekusi dilaksanakan dan memerlukan pembuktian kepemilikan barang yang kuat. Pengadilan Negeri diharuskan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses penyitaan untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak-hak pihak ketiga