KAPASITAS PEREMPUAN SEBAGAI PEMIMPIN
Kata Kunci:
Kepemimpinan Perempuan, Hukum Islam, Kesetaraan, Sejarah Islam, Pemberdayaan PerempuanAbstrak
Mengeksplorasi kapasitas perempuan sebagai pemimpin dalam konteks hukum Islam, menggarisbawahi kompleksitas dan dinamika yang menyertainya. Dalam kajian ini, dibahas bagaimana teks-teks suci Islam, seperti Al-Qur'an dan Hadis, sering kali diinterpretasikan secara beragam terkait peran perempuan dalam kepemimpinan. Sejarah Islam mencatat banyak contoh perempuan yang berperan signifikan, seperti Khadijah binti Khuwailid dan Aisyah r.a., yang menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan memiliki landasan kuat dalam tradisi Islam. Namun, di era kontemporer, perdebatan terus berkembang, dipengaruhi oleh gerakan feminisme Islam yang mengadvokasi interpretasi ulang teks agama dengan perspektif kesetaraan gender. Meski menghadapi tantangan dari interpretasi konservatif, semakin banyak perempuan yang muncul sebagai pemimpin di berbagai sektor di negara-negara mayoritas Muslim, mencerminkan perubahan dan kemajuan dalam pemahaman terhadap peran perempuan. Abstrak ini menegaskan pentingnya dialog berkelanjutan untuk mengatasi hambatan dan memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam Islam