QATH’IY DAN ZHANNIY DALAM PERSPEKTIF PEMIKIRAN ISLAM DAN KAITANNYA DENGAN KEMUNGKINAN REKONSTRUKSI HUKUM-HUKUM DALAM ISLAM (MISALNYA AYAT TENTANG HAJI; AL-HAJJ ASYHURUN MA’LUMAT; AL-BAQARAH 197)

Penulis

  • Suhartati Universitas Indonesia Timur Makassar Penulis
  • Barsihannoor Universitas Indonesia Timur Makassar Penulis
  • Andi Aderus Universitas Indonesia Timur Makassar Penulis

Kata Kunci:

Qathi, Zhanny, Rekonstruksi

Abstrak

Pemahaman terhadap konsep qath’iy dan zhanniy ini memiliki implikasi yang signifikan dalam pembentukan dan rekonstruksi hukum-hukum dalam Islam. Dalam konteks ini, pemikiran Islam mencoba mengakomodasi berbagai realitas kehidupan yang terus berkembang, sambil mempertahankan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Menurut pandangan beberapa ulama bahwa Al-Qur’an dan Hadis yang selama ini dianggap qath’i boleh jadi mengalami peninjauan ulang (reinterpretasi) untuk memenuhi tuntutan masyarakat muslim yang selalu berubah dan berkembang sesuai zamannya, terutama jika dikaitkan dengan kemaslahatan umat. Namun permasalahannya adalah belum ada standar baku yang bisa dijadikan patokan untuk menentukan seberapa banyak dalil pendukung untuk suatu teks yang dapat menjadikan suatu ketentuan hukum itu dilâlah-nya adalah qath'î, atau seberapa banyak jumlah dalil yang dilalah- nya zhannî itu dapat diangkat menjadi mutawatir ma'nawi sehingga dilâlah- nya menjadi qath'î

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-01