PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE DI BIDANG KEDOKTERAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Kedokteran, Sengketa, ArbitraseAbstrak
enyelesaian sengketa di bidang kedokteran sering kali melibatkan masalah kompleks, seperti malapraktik, kelalaian medis, atau pelanggaran kontrak antara pasien dan penyedia layanan kesehatan. Meskipun proses litigasi di pengadilan dapat memakan waktu dan biaya yang besar, arbitrase menawarkan solusi alternatif yang lebih efisien dan terjamin kerahasiaannya. Artikel ini mengkaji mekanisme arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa medis di Indonesia, keunggulannya dibandingkan litigasi, serta landasan hukum yang mendasari penerapannya. Dengan pendekatan teoritis dan praktis, artikel ini menunjukkan potensi arbitrase dalam meningkatkan efisiensi, keadilan, dan perlindungan bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa medis.
Unduhan
Diterbitkan
2025-01-01
Terbitan
Bagian
Articles