Problematika Hukuman Mati Di Tinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Penulis

  • Junesvan Purba Universitas Sumatera Utara Penulis
  • Yati Sharfina Desiandri Universitas Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Hukuman Mati, Hak Asasi Manusia, Peraturan Perundang-undangan

Abstrak

Pertentangan hukuman mati yang masih dipakai dalam memberikan sanksi hukum kepada pelaku kejahatan sudah menjadi perdebatan oleh beberapa negara khususnya Indonesia dalam diskusi yang dilakukan oleh kalangan ahli hukum yang pro dan kontra terhadap hukuman mati yang tidak pernah ada habis-habisnya. Bagi mereka yang sependapat berkaitan hukuman mati tidak menjadi persoalan sepanjang di berlakukan kepada pelaku kejahatan luar biasa, sangat sadis dan kejam semisal terhadap kejahatan pembunuhan berencana, pengedar narkotika, dan pelaku terorisme namun hal ini mendapat tentangan dari kalangan yang pro terhadap Penegakan Hak Asasi Manusia. Sebab tidak mencerminkan kepada nilai-nilai dari Hak Asasi Manusia itu sendiri. Bahkan Ketika di lakukan perubahan yang baru terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dimana ketentuan terhadap hukuman mati masih tetap di berlakukan namun ketentuan sebagaimana yang di maksud pada Kitab Undang-Undang Pidana yang baru (KUHP) sudah dikategorikan menjadi Pidana Alternatif bukan lagi menjadi Pidana Pokok, dengan Mekanisme ini diatur dalam KUHP terbaru sebagai pertimbangan karena terjadinya perdebatan yang tak kunjung usai antara yang pro dan kontra terhadap hukuman mati dan belum siapnya Pemerintah untuk meniadakan Hukuman mati sehingga pemberlakuannya tidak secara sekaligus di cabut. Secara umum bagaimana perspektif Hak Asasi Manusia dalam menyikapi kebijakan hukuman mati didalam pemberlakuan sanksi pidana mati di dalam hukum positifnya serta peraturan perundang-undangan lainnya kemudian bagaimana eksistensi penerapan hukuman mati di beberapa negara di dunia dewasa kini. Metodelogi dalam penelitian ini digunakan dengan mekanisme yuridis normatif yaitu secara kepustakaan dengan menelaah bahan-bahan buku, peraturan perundangundangan, jurnal serta pendapat ahli lainnya yang mengaitkannya dengan persoalan hukuman mati dari segi Hak Asasi Manusia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-01