FENOMENA POLITIK UANG (MONEY POLITIC) DALAM PEMILU DIINDONESIA
Kata Kunci:
Politik Uang, Kualitas Demokrasi, Partisipasi PolitikAbstrak
Politik uang merupakan salah satu masalah utama dalam praktik pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, yang dapat merusak kualitas demokrasi dan menciptakan pemerintahan yang tidak mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya. Politik uang terjadi akibat berbagai faktor, seperti keterbatasan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan politik, serta lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu. Praktik ini mengubah suara rakyat menjadi komoditas yang dapat dibeli, sehingga calon legislatif yang terpilih tidak selalu berdasarkan kapasitas atau visi yang baik, melainkan karena kemampuan mereka dalam memberikan materi. Dampak dari politik uang sangat besar, tidak hanya terhadap kualitas demokrasi, tetapi juga terhadap tingkat partisipasi politik dan kepercayaan publik terhadap sistem politik yang ada. Masyarakat yang merasa suara mereka dapat dibeli cenderung menjadi apatis terhadap proses politik dan menurunnya legitimasi pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan berbagai solusi untuk mengatasi politik uang, seperti memperkuat pengawasan Pemilu, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, dan menegakkan sanksi tegas bagi para pelaku politik uang. Penelitian ini menyarankan agar upaya pencegahan dan penanggulangan politik uang dilakukan secara menyeluruh, melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga-lembaga terkait, untuk menciptakan Pemilu yang lebih bersih dan demokratis