ANALISIS KASUS PERJUDIAN DI KAB. NGADA
Kata Kunci:
Kasus Perjudian, Penyelidikan dan Penyidik, Pertimbangan Hakim Yuridis, Non YuridisAbstrak
Tindak pidana perjudian, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 Bis Ayat (1) KUHP, terus menjadi permasalahan hukum yang relevan di masyarakat. Studi ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur tindak pidana perjudian, proses hukum, serta pertimbangan yuridis dan non-yuridis dalam memutuskan perkara. Kasus yang dibahas melibatkan inisial BB, yang ditangkap bersama tiga rekannya karena terlibat dalam permainan kartu remi dengan taruhan uang di rumah berinisial A.B. Analisis menunjukkan bahwa perbuatan tersebut memenuhi unsur-unsur tindak pidana perjudian, termasuk adanya perbuatan berjudi, taruhan uang, kesengajaan, serta pelanggaran hukum. Proses hukum yang dilakukan mencakup penyelidikan dan penyidikan yang efektif, serta pertimbangan hakim yang menggabungkan aspek yuridis dan non-yuridis untuk mencapai keadilan. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan hukum pidana perjudian dan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial pelaku dalam proses hukum