KEDUDUKAN HADITS DI MUHAMMADIYAH
Kata Kunci:
Kedudukan, Hadits, MuhammadiyahAbstrak
Kedudukan tertinggi dalam sebuah rujukan sebuah pengambilan suatu hukum ada dua, yakni al-Qur’an dan Hadits. Hadits berfungsi sebagai pelengkap dari al-Qur’an. Menjelaskan sebuah hukum yang butuh untuk dijabarkan. Dengan metode kepustakaan, diharapkan memudahkan dalam penulisan yang bersifat deduktif. Muhammadiyah dalam pengambilan suatu hukum, sebagaimana yang tertera dalam keputusan HPT merujuk kepada 2 sumber utama. Dengan posisi al-Qur’an yang utama, kemudian disusul dengan rujukan yang kuat dari sebuah hadits. Tanpa adanya dominan dalam sebuah madzhab tertentu.
Unduhan
Diterbitkan
2023-11-01
Terbitan
Bagian
Articles