MENYAMPAIKAN PENDAPAT DIMUKA UMUM KEPADA PEMERINTAH DALAM PERSPEKTIF HADIS

Penulis

  • Muhammad Al Imran UIN Alauddin Makassar Penulis
  • La Ode Ismail Ahmad UIN Alauddin Makassar Penulis
  • Abdul Rahman Sakka UIN Alauddin Makassar Penulis

Kata Kunci:

Maslahat, Mudarat, Penetapan Hukum

Abstrak

Pemahaman komprehensif tentang maslahat dan mudarat dalam Islam penting untuk keputusan yang seimbang dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Penelitian yang dilakukan ini merupakan penelitian pustaka (libray research) dengan pendekatan deskriptif-analitis. Pembahasan mengenai maslahat dan mudarat meliputi definisi, etimologi, dan terminologi, dengan fokus pada klasifikasi berdasarkan tingkat kebutuhan manusia dan keterhubungan dengan syariat Islam. Maslahat dibagi menjadi dharuriyah (keharusan), hajiyah (kebutuhan), dan tahsiniyah (hiasan), sementara mudarat merujuk pada kerusakan atau bahaya. Syarat-syarat maslahat termasuk kebutuhan primer, kemanfaatan umum, relevansi dengan tujuan hukum Islam, dan kepastian manfaatnya. Diskusi ini memperjelas konsep maslahat dan mudarat dalam konteks pemahaman Islam dan hukum syariah. Studi kasus remisi narapidana korupsi menunjukkan bahwa kebijakan tersebut lebih cenderung memberikan dampak negatif (mudarat) daripada manfaat (maslahat), setelah dianalisis dengan mempertimbangkan aspek maslahat dan mudarat. Dalam kajian ini, ditemukan bahwa pemberian remisi dapat menyebabkan kerugian lebih besar bagi negara dan masyarakat daripada keuntungan yang diharapkan. Kritik terhadap konsep maslahat mudarat meliputi peninggian akal di atas wahyu, tuduhan terhadap Umar, teori Najmuddin Ath-Thufi, dan kaidah "Dimana Ada Kemaslahatan di Sanalah Ada Syariat Allah

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-01