KONTEKSTUALISASI SURAH AL-BAQARAH AYAT AYAT 229 (STUDI ANALISIS HERMENEUTIKA FAZLUR RAHMAN TERHADAP IDDAH LAKI-LAKI)
Kata Kunci:
Tafsir Al-Qur’an, Iddah, Double MovementAbstrak
Iddah adalah merupakan suatu masa dimana seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk menikah lagi, setelah bercerai dari suaminya dalam waktu tertentu. Iddah seorang perempuan telah jelas hukumnya di dalam Al-Qur’an, dan tidak ada perdebatan mengenai hal tersebut. Akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu dimana zaman terus berkembang, begitu pula dengan hukum. Belakangan ini ada sebauah problem yang muncul, apakah seorang laki-laki harus melakukan iddah sebagaimana perempuan. Untuk menjawap persoalan ini harus menggunakan suatu kajian yang kusus, dalam hal ini perlu penafsiran yang menggunakan metode hermenenutika Al-Qur’an dan salahsatu dari metode hermeneutika adalah teori double movement yang digagas oleh Fazlur Rahman
Unduhan
Diterbitkan
2025-05-01
Terbitan
Bagian
Articles