PENGARUH GRI STANDARD 2021 TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN KEBERLANJUTAN BISNIS SEBAGAI VARIABEL MODERATING PADA PERUSAHAAN TERINDEKS LQ45 YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2022-2023
Kata Kunci:
GRI Standard, Keberlanjutan Bisnis, Nilai PerusahaanAbstrak
Studi ini dilaksanakan untuk menganalisis dampak implementasi GRI Standards 2021 terhadap Business Sustainability dan Nilai Perusahaan pada emiten LQ45 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2022-2023. Metodologi penelitian mengadopsi pendekatan kuantitatif melalui analisis konten sustainability report perusahaan-perusahaan konstituen indeks LQ45. Data penelitian diperoleh dari laporan keberlanjutan tahun 2022-2023 yang dipublikasikan di laman resmi masing-masing perusahaan. Populasi penelitian mencakup emiten indeks LQ45 tahun 2023 yang listing di Bursa Efek Indonesia selama periode observasi 2022-2023. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan total 15 perusahaan yang memenuhi kriteria. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa Penerapan GRI Standards 2021 berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap Business Sustainability dengan nilai signifikansi 0,913. GRI Standards 2021 memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan nilai signifikansi 0,000. Business Sustainability menunjukkan pengaruh positif tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan nilai signifikansi 0,964. GRI Standards 2021 memiliki pengaruh negatif tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan Business Sustainability sebagai variabel moderating, dibuktikan dengan nilai signifikansi 0,793.