ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR PRODUSEN SISTEM TRANSPORTASI (Studi Kasus Pada PT. DB Cabang Pekanbaru-Dumai 2023)
Kata Kunci:
Pajak Penghasilan BadanAbstrak
Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang paling diandalkan selain minyak bumi dan gas alam. Salah satu jenis pajak yang di tetapkan pemerintah sebagai penerimaan negara adalah pajak penghasilan, pajak penghasilan dikenakan terhadap rang pribadi dan badan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) badan pada PT. DB sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi Peraturan Perpajakan yang merujuk pada ketentuan tariff 22%. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT. DB didapati perhitungan pajak penghasilan badan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2021¸perusahaan dapat mengoptimalkan pembayaran pajak secara legal dan mengurangi pajak terutang karena memanfaatkan ketentuan pajak terkait pajak final. Koreksi fiskal negatif memberikan keuntungan pajak yang sangat signifikan bagi perusahaan, karena mengurangi dasar pengenaan pajak (penghasilan kena pajak).