MENJAGA KEPATUHAN ETIKA BISNIS: DALAM PERSPEKTIF MENINGKATKAN EKSISTENSI PERUSAHAAN RITEL

Penulis

  • Zahrotul Hayati Universitas Muhammadiyah Tangerang Penulis
  • Eko Pradana Universitas Muhammadiyah Tangerang Penulis
  • Priyo Susilo Universitas Muhammadiyah Tangerang Penulis

Kata Kunci:

Etika Bisnis, Keberadaan Perusahaan Ritel

Abstrak

Menjaga kepatuhan terhadap etika bisnis menjadi salah satu faktor kunci dalam menjamin keberlangsungan dan eksistensi perusahaan ritel di tengah persaingan yang semakin ketat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui menjaga kepatuhan terhadap etika bisnis: dalam perspektif peningkatan eksistensi perusahaan ritel. Data yang dianalisis dalam penelitian ini dengan metode tinjauan pustaka, dari sumber data berupa buku, jurnal terkait, dan artikel yang dimuat di jurnal nasional, menunjukkan bahwa usaha ritel yang dijalankan dengan tetap menjaga kepatuhan etika bisnis sesuai dengan filosofi, prinsip, dan tujuan etika bisnis akan memperoleh manfaat, yaitu (a) akan lebih transparan dan patuh terhadap hukum, (b) akan lebih menarik bagi pelanggan, mitra bisnis, dan investor, (c) akan lebih mudah memperoleh modal dari investor, (d) akan lebih mudah menarik tenaga kerja yang berkualitas, dan (e) akan lebih mudah membangun kepercayaan dan loyalitas dari pelanggan. Sehingga kepercayaan dan loyalitas pelanggan, reputasi dan kinerja perusahaan, keberlangsungan dan eksistensi perusahaan dalam jangka panjang akan semakin meningkat. Menjaga kepatuhan terhadap etika bisnis dalam perspektif peningkatan eksistensi perusahaan retail, dalam aktualisasinya yaitu berupa komitmen perusahaan dalam menerapkan etika bisnis dalam kehidupan sehari-hari di perusahaan secara konsisten dan berkelanjutan dalam jangka panjang, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: (a) menyusun kode etik perusahaan yang sesuai dengan filosofi, prinsip, dan tujuan kode etik bisnis, (b) memberikan pendidikan dan pelatihan kepada manajemen dan karyawan operasional tentang pentingnya kode etik perusahaan, (c) menetapkan mekanisme pelaporan dalam penegakan kode etik perusahaan, (d) memantau dan mengevaluasi kepatuhan terhadap penerapan kode etik perusahaan, dan (e) membina budaya kepatuhan terhadap kode etik perusahaan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-03-01