MAKNA DAN MITOS LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA MASYARAKAT DESA SUKOSARI DENGAN MASYARAKAT DESA RINGINANYAR KABUPATEN BLITAR
Kata Kunci:
Makna, Mitos, Larangan, PernikahanAbstrak
Pernikahan merupakan salah satu upacara sakral yang memiliki makna mendalam dalam kehidupan masyarakat, terutama di Indonesia. Di antara beragam tradisi dan kepercayaan yang berkembang, larangan pernikahan antar-desa menjadi fenomena menarik untuk dipelajari. Artikel ini mengeksplorasi makna dan mitos di balik larangan pernikahan antara Masyarakat Desa Sukosari dan Masyarakat Desa Ringinanyar di Kabupaten Blitar. Dengan memperhatikan aspek budaya dan kearifan lokal, artikel ini menggali signifikansi serta dampak sosial dari larangan pernikahan ini. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif deskriptif, dengan pendekatan sosiologis empiris. Dalam pengumpulan data primer yang diperoleh langsung dari lapangan, penelitian ini menggunakan wawancara dengan tokoh masyarakat setempat