Pengaturan Perlindungan Data Pribadi Dalam E-Commerce Menurut Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus Marketplace Facebook)

Penulis

  • Muhammad Taufik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Perlindungan Data Pribadi, E-Commerce, Maqashid Syariah, Marketplace Facebook

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan data pribadi dalam e-commerce menurut perspektif maqashid syariah, dengan menggunakan studi kasus marketplace Facebook. Perlindungan data pribadi dalam konteks e-commerce menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat. Maqashid syariah, sebagai konsep utama dalam Islam yang berhubungan dengan tujuan-tujuan syariah, dapat memberikan landasan etika dan moral dalam mengatur perlindungan data pribadi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan analisis konten terhadap kebijakan privasi dan ketentuan penggunaan marketplace Facebook. Data yang diperoleh dari penelitian ini akan dianalisis secara deskriptif dan interpretatif untuk mengidentifikasi bagaimana Facebook mengatur perlindungan data pribadi dalam e-commerce. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Facebook memiliki kebijakan privasi dalam ketentuan penggunaan yang mengatur perlindungan data pribadi pengguna dalam konteks ecommerce. Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan perlindungan data pribadi yang lebih efektif sesuai dengan prinsipprinsip maqashid syariah. Aspek-aspek tersebut antara lain adalah transparansi informasi, kontrol pengguna terhadap data pribadi mereka, keamanan data, dan tanggung jawab sosial platform terhadap kebajikan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi nilai-nilai prinsip maqashidu al-syari’ah pada perlindungan data pribadi dalam e-commerce diIndonesia. Penelitian ini dilakukan melalui metode kajian normative. Berdasarkan hasil penelitian dari secara normatif perlindungan hukum ini mengedepankan aspek dar’u al-mafasid dengan melindungi kepentingan dharuriyah konsumen secara komprehensif dari mulai hifzh al-din, hifzh al-nafs, hifzh al-‘aql, hifzh al-nasl, hifzh al-maal.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-01