ANALISIS KETERSEDIAAN SDM, KAPABILITAS, DAN KEBIJAKAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, DALAM UPAYA PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Penulis

  • Abdul Gapur Universitas Fajar Makassar Penulis
  • Hasniaty Universitas Fajar Makassar Penulis
  • Wahyu Universitas Fajar Makassar Penulis

Kata Kunci:

Kapabilitas, Kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja, Ketersediaan SDM, Pedagang Kaki Lima (PKL)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam penertiban pedagang kaki. Serta menganalisis kendala yang di hadapi satuan polisi pamong praja dalam upaya penertiban pedagang kaki lima di kabupaten penajam paser utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini. Metode ini digunakan dalam penelitian tentang kondisi suatu objek yang alamiah secara deskriptif. Penelitian deskriptif dapat didefinisikan sebagai penelitian yang berusaha menjelaskan suatu gejala, peristiwa, atau masalah yang sebenarnya. Adapun hasil penelitian ini yaitu ketersediaan SDM yang terlibat dalam penertiban PKL di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat penting. Namun untuk mencapai hasil yang lebih optimal, diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan komprehensif. Implementasi program kesadaran hukum perlu diperluas dengan pendekatan komunikasi yang lebih efektif. Sementara peningkatan kualitas SDM juga menjadi faktor krusial dalam keberhasilan proses penegakan aturan. Serta dalam menjalankan penertiban PKL di Kabupaten Penajam Paser Utara, Satpol PP menghadapi kendala dalam ketersediaan personel dan pemahaman hukum PKL. Meskipun jumlah personel cukup, kekurangan personel bisa menjadi hambatan. Strategi pembagian wilayah berdasarkan analisis lapangan menjadi pendekatan efektif. Identifikasi kepemilikan bangunan penting untuk kelayakan pengelolaan, namun pemahaman hukum kepada PKL sering menjadi tantangan. Satpol PP perlu pendekatan komunikasi yang persuasif untuk mengatasi resistensi atau ketidakpahaman dari PKL.

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-01